DPRD Kukar Bakal Kawal Kajian Retribusi Pasar, Pastikan Kebijakan Retrisbusi Ringankan Pedagang

img

Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, menegaskan pihaknya akan mengawal proses kajian retribusi pasar yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Kukar. Kajian ini penting untuk memastikan kebijakan retribusi tidak memberatkan para pedagang, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Desman menjelaskan, persoalan retribusi ini muncul karena adanya kenaikan signifikan pada tahun 2017–2018. Kondisi tersebut semakin diperburuk dengan dampak pandemi COVID-19 yang melanda pada 2019 hingga 2021, membuat banyak pedagang mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Menurutnya, DPRD Kukar melalui Komisi I akan memantau secara ketat hasil kajian Disperindag.

“Kita akan lihat apakah keputusannya nanti diringankan, dikurangi, atau bahkan dihapuskan. Itu semua akan dikaji secara matang,” ujarnya pada Senin (11/8/2025).

Selain fokus pada kebijakan, Desman juga menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara pedagang dan pemerintah. Ia menyebut, pertemuan-pertemuan seperti yang digelar bersama Disperindak sangat efektif untuk menyerap aspirasi dan merumuskan solusi bersama.

Dalam forum diskusi tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai opsi untuk meringankan beban mereka. Salah satu usulan yang mengemuka adalah adanya tenggang waktu atau skema cicilan pembayaran retribusi agar lebih mudah dijangkau. 

Desman menegaskan, usulan tersebut sudah diteruskan langsung kepada Disperindak untuk dipertimbangkan. Menurutnya, fleksibilitas pembayaran menjadi salah satu solusi yang realistis sambil menunggu hasil kajian menyeluruh terkait tarif retribusi.

“Kalau ada tenggang waktu atau cicilan, setidaknya pedagang punya ruang untuk mengatur keuangan mereka. Tidak langsung terbebani penuh di satu waktu,” kata Desman.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan retribusi harus sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Apabila pedagang terus diberi beban yang berat tanpa mempertimbangkan situasi ekonomi, hal itu dikhawatirkan akan memicu penurunan aktivitas perdagangan di pasar.

Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD Kukar berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dari sektor retribusi dan keberlangsungan usaha pedagang.

“Pendapatan daerah penting, tapi kita tidak boleh mengorbankan mata pencaharian rakyat,” tegasnya.

Desman berharap hasil kajian Disperindak dapat segera disampaikan, sehingga keputusan terkait retribusi bisa diambil dalam waktu dekat dan memberikan kejelasan bagi para pedagang di Kukar.(adv)